Peringatan Keamanan: Jangan pernah memasukkan NIK Anda di website atau aplikasi yang tidak resmi. Hanya gunakan kanal resmi BPJS Kesehatan untuk mengecek data kepesertaan.
Mengapa Perlu Tahu Nomor BPJS?
Nomor BPJS Kesehatan (terdiri dari 13 digit) diperlukan untuk berbagai keperluan seperti mendaftar akun Mobile JKN, mencari faskes, mengecek tagihan, dan saat berobat jika kartu fisik hilang atau tidak ada. Jika lupa nomor, bisa dicari lewat beberapa kanal resmi berikut.
1. Cek Lewat Mobile JKN (Paling Praktis)
Jika sudah punya akun Mobile JKN, nomor BPJS langsung terlihat di halaman profil atau kartu digital:
Buka aplikasi Mobile JKN dan login.
Pilih menu "Kartu Digital" atau "Peserta".
Nomor BPJS Kesehatan (13 digit) tertera di kartu digital Anda.
2. Cek Lewat WhatsApp BPJS Kesehatan
Hubungi layanan resmi BPJS Kesehatan via WhatsApp di nomor 0811-8750-400:
Simpan dan kirim pesan ke 0811-8750-400 di WhatsApp.
Ikuti menu chatbot dan pilih opsi yang berkaitan dengan informasi peserta.
Petugas atau sistem akan membantu mengecek nomor BPJS dengan data NIK Anda melalui proses verifikasi resmi.
3. Cek Lewat Care Center 165
Hubungi Care Center BPJS Kesehatan di 165 (tersedia 24 jam). Siapkan NIK KTP Anda. Petugas akan memverifikasi identitas dan memberikan informasi nomor kepesertaan setelah verifikasi berhasil.
4. Cek Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa:
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK)
Petugas akan mencetak atau memberitahukan nomor BPJS Kesehatan Anda.
5. Cek Lewat PANDAWA (WhatsApp)
PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) BPJS Kesehatan juga bisa membantu pencarian data kepesertaan. Kirim pesan ke 0811-8750-400dengan kata kunci "PANDAWA".
Tips: Jika nomor HP yang terdaftar di BPJS masih aktif, cara termudah adalah via Mobile JKN atau WhatsApp. Jika nomor HP sudah berganti, cara paling pasti adalah datang langsung ke kantor BPJS dengan KTP asli.
Apakah Bisa Cek Nomor BPJS Orang Lain dengan NIK?
Tidak bisa dan tidak seharusnya. Data kepesertaan BPJS bersifat pribadi dan rahasia. BPJS Kesehatan hanya memberikan informasi kepesertaan kepada peserta yang bersangkutan atau kepada keluarga inti yang dapat membuktikan hubungan keluarga melalui dokumen resmi (KK).