Tidak perlu panik: Kartu BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) yang hilang tidak menghilangkan data atau saldo kepesertaan Anda. Semua data tersimpan di sistem BPJS TK dan bisa diakses menggunakan NIK atau nomor KPJ melalui aplikasi JMO.
Akses Kepesertaan Tanpa Kartu Fisik (Segera)
Sambil menunggu kartu pengganti, Anda tetap bisa mengakses semua informasi kepesertaan dan bahkan mengajukan klaim melalui:
- Aplikasi JMO: login menggunakan email dan password, atau daftar akun baru jika belum punya. NIK digunakan untuk verifikasi identitas.
- Website SSO: akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melihat data kepesertaan, saldo JHT, dan status aktif.
- Call Center 175: hubungi dan berikan NIK untuk mendapatkan informasi kepesertaan.
Cara Mengurus Penggantian Kartu KPJ
Penggantian kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Prosesnya gratis.
Siapkan Dokumen
Dokumen yang diperlukan: KTP asli yang masih berlaku. Nomor KPJ lama tidak wajib jika tidak ingat — petugas bisa menelusurinya dari NIK.
Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Ambil nomor antrian dan sampaikan keperluan: cetak ulang kartu KPJ karena hilang atau rusak.
Verifikasi Identitas oleh Petugas
Petugas akan memverifikasi NIK di sistem dan memastikan data kepesertaan sesuai dengan identitas yang dibawa.
Terima Kartu KPJ Baru
Kartu dicetak di tempat. Nomor KPJ tetap sama — tidak ada perubahan nomor kepesertaan.
Tidak Ingat Nomor KPJ? Cara Menemukannya
Nomor KPJ bisa ditelusuri melalui beberapa cara:
- JMO atau SSO: login dan lihat profil kepesertaan — nomor KPJ tertera di sana
- Call Center 175: berikan NIK, petugas akan memberikan nomor KPJ
- Dokumen dari perusahaan: surat pengangkatan kerja, slip gaji, atau dokumen HR biasanya mencantumkan nomor KPJ
- Kantor BPJS TK: bawa KTP, petugas bisa menelusuri di sistem
Perbedaan Kartu KPJ Hilang vs Nomor Kepesertaan Tidak Diketahui
| Situasi | Solusi |
|---|---|
| Kartu fisik hilang, nomor KPJ masih ingat | Langsung minta cetak ulang di kantor BPJS TK dengan KTP |
| Kartu hilang, nomor KPJ tidak ingat | Telusuri nomor KPJ via JMO/Call Center 175, kemudian cetak ulang |
| Tidak pernah menerima kartu dari perusahaan | Tanyakan ke HRD, atau cek via JMO/175 apakah sudah terdaftar |
| Kartu rusak (bukan hilang) | Proses sama seperti hilang — bawa kartu rusak + KTP ke kantor |
Tidak perlu surat kehilangan dari polisi. Penggantian kartu KPJ yang hilang tidak memerlukan laporan kehilangan dari kepolisian. Cukup bawa KTP asli ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.