Kabar baik: Kartu BPJS Kesehatan yang hilang tidak menghalangi Anda untuk berobat. Anda bisa menggunakan kartu digital di aplikasi Mobile JKN sebagai pengganti sementara yang diterima di hampir semua fasilitas kesehatan.
Langkah Pertama: Aktifkan Kartu Digital di Mobile JKN
Sebelum mengurus penggantian fisik, pastikan Anda bisa mengakses kartu digital:
- Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu Kartu Peserta
- Kartu digital tampil lengkap dengan nomor peserta dan QR code
- Screenshot atau simpan sebagai cadangan
Kartu digital ini bisa langsung digunakan untuk berobat di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit sambil menunggu kartu fisik baru.
Cara Mengurus Penggantian Kartu BPJS Fisik
Penggantian kartu BPJS yang hilang atau rusak dilakukan di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Prosesnya gratis dan cepat.
Siapkan Dokumen
Cukup bawa KTP asli yang masih berlaku. Nomor peserta BPJS bisa ditelusuri dengan NIK jika Anda tidak ingat nomornya.
Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Ambil nomor antrian dan sampaikan keperluan: cetak ulang kartu karena hilang atau rusak.
Verifikasi Data oleh Petugas
Petugas akan memverifikasi identitas Anda dan menarik data kepesertaan dari sistem.
Terima Kartu Baru
Kartu dicetak langsung di tempat. Proses biasanya selesai dalam beberapa menit. Tidak ada biaya untuk penggantian kartu.
Lupa Nomor Peserta? Cara Mencarinya
Jika kartu hilang dan Anda tidak ingat nomor peserta, cari melalui:
- Mobile JKN: Login dengan NIK/email → nomor peserta tertera di profil
- WhatsApp BPJS Kesehatan (0811-8750-400): ketik NIK untuk cek nomor peserta
- Call Center 165: sampaikan NIK, petugas bisa memberikan nomor peserta
- Kantor BPJS Kesehatan: bawa KTP, petugas akan menelusuri data dari sistem
Apakah Nomor Peserta Berubah Setelah Ganti Kartu?
Tidak. Nomor peserta BPJS Kesehatan (nomor virtual account) bersifat permanen dan tidak berubah meskipun kartu diganti karena hilang atau rusak. Data kepesertaan dan riwayat iuran tetap tersimpan di sistem.
Kartu Peserta untuk Seluruh Keluarga
Jika kartu yang hilang adalah milik anggota keluarga (bukan kepala keluarga), penggantian tetap bisa dilakukan oleh kepala keluarga dengan membawa:
- KTP kepala keluarga
- Kartu Keluarga (untuk verifikasi anggota)
Alternatifnya, anggota keluarga bisa menampilkan kartu digital masing-masing lewat Mobile JKN jika sudah punya akun sendiri, atau lewat akun kepala keluarga dengan memilih nama anggota yang bersangkutan.
Kartu hilang tidak perlu lapor polisi. Tidak ada persyaratan surat kehilangan dari kepolisian untuk mengurus penggantian kartu BPJS Kesehatan. Cukup KTP asli.