Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

Panduan lengkap klaim atau mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) — proses 100% online, tanpa antre di kantor.

Catatan: Panduan ini bersifat informatif. Selalu verifikasi ke sumber resmi BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi terkini.

Klaim JHT via JMO tersedia untuk: peserta yang resign, PHK, pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, atau meninggalkan Indonesia untuk selamanya. Klaim parsial (sebagian saldo) juga tersedia untuk peserta yang masih aktif bekerja.

Syarat Umum Klaim JHT Lewat JMO

  • Memiliki akun JMO yang sudah diverifikasi
  • Data NIK sudah sesuai dengan data Dukcapil
  • Rekening bank atas nama sendiri (aktif)
  • Kepesertaan sudah minimal 1 bulan untuk klaim penuh
  • Status kepesertaan tidak aktif bekerja (untuk klaim penuh)

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Siapkan dokumen berikut dalam format foto/scan yang jelas:

DokumenKeterangan
KTPWajib, foto KTP asli
Kartu KPJ / BPJS KetenagakerjaanNomor kartu diisi manual jika tidak punya fisik
Paklaring / Surat Keterangan BerhentiWajib untuk resign, PHK. Bisa diwakilkan Surat PHK
Buku Tabungan / Rekening BankFoto halaman depan buku tabungan
Foto SelfieFoto diri untuk verifikasi identitas
NPWPJika saldo di atas Rp 50 juta

Langkah-Langkah Klaim JHT Lewat JMO

1

Buka Aplikasi JMO & Login

Buka aplikasi JMO di HP. Login dengan email dan password. Pastikan data profil sudah lengkap dan NIK sudah terverifikasi.

2

Pilih Menu "Jaminan Hari Tua"

Di halaman utama JMO, ketuk menu atau card bertuliskan "Jaminan Hari Tua".

3

Ketuk "Klaim JHT"

Di halaman JHT, pilih tombol "Klaim JHT". Sistem akan menampilkan saldo JHT terkini Anda.

4

Pilih Sebab Klaim

Pilih alasan klaim sesuai kondisi Anda:
• Mengundurkan Diri (Resign)
• PHK
• Pensiun
• Cacat Total Tetap
• Meninggal Dunia
• Kepesertaan 10 Tahun (klaim sebagian)

5

Verifikasi Data Diri

Sistem akan meminta verifikasi face recognition (foto wajah). Ikuti instruksi yang muncul.

6

Upload Dokumen

Unggah foto KTP, kartu KPJ, paklaring, buku tabungan, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan foto jelas dan tidak buram.

7

Cek Rekening Tujuan

Masukkan atau konfirmasi nomor rekening bank tujuan pencairan. Pastikan atas nama Anda sendiri.

8

Submit & Tunggu Konfirmasi

Review semua data, lalu ketuk "Ajukan Klaim". Anda akan menerima email dan notifikasi konfirmasi. Proses biasanya 1-5 hari kerja.

Berapa Lama Proses Klaim JHT via JMO?

Klaim JHT yang diajukan via JMO biasanya diproses dalam 1–5 hari kerja. Dana akan langsung masuk ke rekening bank yang didaftarkan. Anda bisa memantau status klaim di aplikasi JMO menu "Tracking Klaim".

Masalah Umum Klaim JHT via JMO

MasalahSolusi
NIK tidak ditemukan / tidak sesuaiUpdate data NIK di kantor BPJS TK terlebih dahulu
Face recognition gagalPastikan pencahayaan cukup, tidak pakai kacamata/masker
Paklaring tidak diterimaPastikan ada stempel dan tanda tangan perusahaan
Rekening ditolakGunakan rekening atas nama sendiri yang aktif
Status masih aktif bekerjaHubungi HR perusahaan untuk update status kepesertaan

Penting:Pastikan perusahaan tempat bekerja sudah melaporkan status berhenti Anda ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika status di BPJS masih "aktif bekerja", klaim akan ditolak.