Klaim JHT via JMO tersedia untuk: peserta yang resign, PHK, pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, atau meninggalkan Indonesia untuk selamanya. Klaim parsial (sebagian saldo) juga tersedia untuk peserta yang masih aktif bekerja.
Syarat Umum Klaim JHT Lewat JMO
- Memiliki akun JMO yang sudah diverifikasi
- Data NIK sudah sesuai dengan data Dukcapil
- Rekening bank atas nama sendiri (aktif)
- Kepesertaan sudah minimal 1 bulan untuk klaim penuh
- Status kepesertaan tidak aktif bekerja (untuk klaim penuh)
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Siapkan dokumen berikut dalam format foto/scan yang jelas:
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| KTP | Wajib, foto KTP asli |
| Kartu KPJ / BPJS Ketenagakerjaan | Nomor kartu diisi manual jika tidak punya fisik |
| Paklaring / Surat Keterangan Berhenti | Wajib untuk resign, PHK. Bisa diwakilkan Surat PHK |
| Buku Tabungan / Rekening Bank | Foto halaman depan buku tabungan |
| Foto Selfie | Foto diri untuk verifikasi identitas |
| NPWP | Jika saldo di atas Rp 50 juta |
Langkah-Langkah Klaim JHT Lewat JMO
Buka Aplikasi JMO & Login
Buka aplikasi JMO di HP. Login dengan email dan password. Pastikan data profil sudah lengkap dan NIK sudah terverifikasi.
Pilih Menu "Jaminan Hari Tua"
Di halaman utama JMO, ketuk menu atau card bertuliskan "Jaminan Hari Tua".
Ketuk "Klaim JHT"
Di halaman JHT, pilih tombol "Klaim JHT". Sistem akan menampilkan saldo JHT terkini Anda.
Pilih Sebab Klaim
Pilih alasan klaim sesuai kondisi Anda:
• Mengundurkan Diri (Resign)
• PHK
• Pensiun
• Cacat Total Tetap
• Meninggal Dunia
• Kepesertaan 10 Tahun (klaim sebagian)
Verifikasi Data Diri
Sistem akan meminta verifikasi face recognition (foto wajah). Ikuti instruksi yang muncul.
Upload Dokumen
Unggah foto KTP, kartu KPJ, paklaring, buku tabungan, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan foto jelas dan tidak buram.
Cek Rekening Tujuan
Masukkan atau konfirmasi nomor rekening bank tujuan pencairan. Pastikan atas nama Anda sendiri.
Submit & Tunggu Konfirmasi
Review semua data, lalu ketuk "Ajukan Klaim". Anda akan menerima email dan notifikasi konfirmasi. Proses biasanya 1-5 hari kerja.
Berapa Lama Proses Klaim JHT via JMO?
Klaim JHT yang diajukan via JMO biasanya diproses dalam 1–5 hari kerja. Dana akan langsung masuk ke rekening bank yang didaftarkan. Anda bisa memantau status klaim di aplikasi JMO menu "Tracking Klaim".
Masalah Umum Klaim JHT via JMO
| Masalah | Solusi |
|---|---|
| NIK tidak ditemukan / tidak sesuai | Update data NIK di kantor BPJS TK terlebih dahulu |
| Face recognition gagal | Pastikan pencahayaan cukup, tidak pakai kacamata/masker |
| Paklaring tidak diterima | Pastikan ada stempel dan tanda tangan perusahaan |
| Rekening ditolak | Gunakan rekening atas nama sendiri yang aktif |
| Status masih aktif bekerja | Hubungi HR perusahaan untuk update status kepesertaan |
Penting:Pastikan perusahaan tempat bekerja sudah melaporkan status berhenti Anda ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika status di BPJS masih "aktif bekerja", klaim akan ditolak.