Cara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan Online

Panduan lengkap cara mengecek apakah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda masih aktif — lewat JMO, website SSO, Call Center, dan cara mengetahui apakah perusahaan rutin membayar iuran.

Catatan: Panduan ini bersifat informatif. Selalu verifikasi ke sumber resmi BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi terkini.

Mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting dilakukan secara berkala — terutama untuk memastikan perusahaan tempat bekerja benar-benar membayarkan iuran setiap bulannya. Ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya.

1. Cek Status Lewat Aplikasi JMO

Cara paling praktis dan paling lengkap informasinya:

1

Unduh dan buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), lalu login dengan akun Anda.

2

Di halaman utama, lihat bagian profil atau kepesertaan. Status aktif/tidak aktif ditampilkan di sini.

3

Untuk melihat riwayat iuran yang dibayarkan, buka menu Jaminan Hari Tua dan lihat detail saldo serta riwayat setoran bulanan.

2. Cek Status Lewat Website SSO BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser
  • Login dengan email dan password akun SSO
  • Di dashboard, informasi kepesertaan dan status aktif akan ditampilkan
  • Untuk melihat riwayat iuran, masuk ke menu JHT atau profil kepesertaan

3. Cek Status Lewat Call Center 175

  • Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175
  • Siapkan nomor KPJ (Kartu Peserta) atau NIK dan data diri
  • Petugas dapat memberikan informasi status kepesertaan dan riwayat pembayaran iuran

Yang Perlu Dicek Selain Status Aktif

InformasiMengapa Penting
Status kepesertaan (aktif/tidak aktif)BPJS tidak aktif artinya tidak ada perlindungan dan tidak bisa klaim
Nama perusahaan yang terdaftarPastikan nama perusahaan sesuai tempat bekerja saat ini
Riwayat iuran bulananVerifikasi perusahaan benar-benar menyetor iuran setiap bulan
Saldo JHT terkiniKonfirmasi akumulasi tabungan JHT berjalan normal
Program yang diikutiPastikan JHT, JKK, JKM (dan JP/JKP untuk PPU) semuanya aktif

Status Tidak Aktif Padahal Masih Bekerja — Apa yang Dilakukan?

Jika status kepesertaan ternyata tidak aktif sementara Anda masih bekerja, kemungkinan penyebabnya:

  • Perusahaan menunggak pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Ada kesalahan pelaporan dari HR perusahaan
  • Data NIK tidak sinkron sehingga iuran tidak tercatat dengan benar

Langkah yang bisa diambil:

  • Tanyakan ke HRD atau bagian kepegawaian — minta bukti setoran iuran BPJS TK
  • Jika perusahaan tidak kooperatif, laporkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  • BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan penagihan ke perusahaan yang menunggak iuran

Hak pekerja: Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban hukum perusahaan. Jika perusahaan terbukti tidak membayar, pekerja berhak melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.